Minggu, 14 Oktober 2012

RENEGOSIASI KONTRA PERUSAHAN TAMBANG DI INDONESIA

Hatta: Pemerintah Renegosiasi Kontrak Pertambangan

Renegosiasi ini dilakukan kepada semua perusahaan mineral tak terkecuali emas. Produksi emas terbesar yang dihasilkan tambang Grasberg milik Freeport di Papua juga tidak menjadikan Freeport lepas dari renegosiasi.
Jakarta–Pemerintah akan melakukan renegosiasi kontrak pertambangan kepada seluruh perusahaan tambang yang ada di Indonesia tanpa kecuali. “Saya katakan bahwa tidak ada yang terkecuali di dalam pembahasan kontrak kita, titik. Siapapun yang kontrak di Indonesia patuh pada UU (undang-undang) yang ada, (yaitu UU) Minerba yang baru. Dan kita ingin melakukan renegosiasi,” jelas Hatta, di Jakarta, Selasa, 26 September 2011.
Seperti dikutip dari website Kementerian Keuangan, Hatta mengatakan, renegosiasi ini dilakukan kepada semua perusahaan mineral tak terkecuali emas. Produksi emas terbesar yang dihasilkan tambang Grasberg milik Freeport di Papua juga tidak menjadikan Freeport lepas dari renegosiasi.
Sementara, untuk kewajiban alokasi hasil produksi ke dalam negeri (domestic market obligation/DMO), Hatta menjelaskan, pemerintah sedang menatanya. “Kita sedang menata ke arah situ, untuk sebesar-besarnya untuk bangsa dan negara. Jadi dengan catatan proses menuju kepada dua-duanya harus menguntungkan, win-win harus ada. Kalau nggak bukan bisnis itu namanya,” pungkasnya. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar