Hatta: Pemerintah Renegosiasi Kontrak Pertambangan
Tue, 27 Sep 2011, 10:06 WIB Ekonomi dan Bisnis
Renegosiasi
ini dilakukan kepada semua perusahaan mineral tak terkecuali emas.
Produksi emas terbesar yang dihasilkan tambang Grasberg milik Freeport
di Papua juga tidak menjadikan Freeport lepas dari renegosiasi.
Jakarta–Pemerintah
akan melakukan renegosiasi kontrak pertambangan kepada seluruh
perusahaan tambang yang ada di Indonesia tanpa kecuali. “Saya katakan
bahwa tidak ada yang terkecuali di dalam pembahasan kontrak kita, titik.
Siapapun yang kontrak di Indonesia patuh pada UU (undang-undang) yang
ada, (yaitu UU) Minerba yang baru. Dan kita ingin melakukan
renegosiasi,” jelas Hatta, di Jakarta, Selasa, 26 September 2011.
Seperti
dikutip dari website Kementerian Keuangan, Hatta mengatakan,
renegosiasi ini dilakukan kepada semua perusahaan mineral tak terkecuali
emas. Produksi emas terbesar yang dihasilkan tambang Grasberg milik
Freeport di Papua juga tidak menjadikan Freeport lepas dari renegosiasi.
Sementara,
untuk kewajiban alokasi hasil produksi ke dalam negeri (domestic market
obligation/DMO), Hatta menjelaskan, pemerintah sedang menatanya. “Kita
sedang menata ke arah situ, untuk sebesar-besarnya untuk bangsa dan
negara. Jadi dengan catatan proses menuju kepada dua-duanya harus
menguntungkan, win-win harus ada. Kalau nggak bukan bisnis itu namanya,”
pungkasnya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar